DEMOKRASI, KEADILAN, DAN UTILITARIANISME DALAM UPAYA LEGITIMASI KEKUASAAN BIROKRASI

Authors

  • Heldi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Abdil Raulaelika Fauzan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Akshal Heldiansyah Ripdia UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Asyifa Zahra UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i1.58

Keywords:

Demokrasi, Keadilan, Utilitarianisme, legitimasi

Abstract

Abstrak

Demokrasi dan keadilan di Indonesia merupakan keniscayaan yang telah di Undang Undangkan. Maka, pelaksanaan dari demokrasi dan keadilan di Indonesia harus memberikan kebermanfaatan yang besar. Dalam kebermanfaatan tersebut akan membawa dampak yang baik terhadap legitimasi dari penguasa atau pemerintahan dalam hal birokrasi. Permasalahan yang terjadi yaitu pemerintah dalam hal kekuasaan birokrasi haruslah memanfaatkan aspek demokrasi dan keadilan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dengan memperhatikan rasionalitas sehingga legitimasinya terjaga. Demokrasi dan keadilan merupakan aspek yang dekat dengan rakyat sehingga hasil yang diharapkan dari demokrasi haruslah sesuai dengan hati nurani rakyat. Namun, sebaliknya dengan yang diharapkan, bahwa legitimasi yang seharusnya dijaga oleh pemerintah tidak dimanfaatkan dengan baik, karena aspek demokrasi dan keadilan yang justru dekat dengan rakyat seperti tidak menunjukkan eksistensinya. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan mencoba mengulas terkait hubungan ketiganya yaitu antara demokrasi, keadilan, serta paham utilitarianisme dengan fakta-fakta yang didukung informasi dari media yang tersedia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik deskriptif dan pengambilan data melalui literatur kepustakaan dan informasi atau berita dari media yang tersedia sehingga analisis dari peneliti dapat memberikan gambaran mengenai hubungan ketiganya.

Abstract

Democracy and justice in Indonesia is a necessity that has been enacted. Thus, the implementation of democracy and justice in Indonesia must provide great benefits. In this usefulness, it will have a good impact on the legitimacy of the authorities or government in terms of bureaucracy. The problem that occurs is that the government in terms of bureaucratic power must take advantage of aspects of democracy and justice to provide the maximum benefit by paying attention to rationality so that legitimacy is maintained. Democracy and justice are aspects that are close to the people so that the expected results of democracy must be in accordance with the conscience of the people. However, contrary to what is expected, the legitimacy that should be maintained by the government is not used properly, because the aspects of democracy and justice which are close to the people do not seem to show their existence. Therefore, in this article, we will try to review the relationship between the three, namely between democracy, justice, and utilitarianism with facts that are supported by information from the available media. This study uses a qualitative approach with descriptive techniques and data collection through literature and information or news from available media so that the analysis of the researchers can provide an overview of the relationship between the three.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustam. 2011. “Konsepsi Dan Implementasi Demokrasi Pancasila Dalam Sistem Perpolitikan

Di Indoensia.” Jurnal TAPIs Vol.7:83

Ahmad. “Pengertian Demokrasi: Sejarah, Ciri, Tujuan, Macam dan Prinsip” .https://www.gramedia.com/literasi/demokrasi/#Ciri-Ciri_Demokrasi

Engkus, E. 2017. “Administrasi Publik dalam Perspektif Ekologi. JISPO Jurnal Ilmu Sosial

dan Ilmu Politik.” 7(1), 91-101.

Engkus, E. 2012. “Menuju Birokrasi yang Populis dan Reseptivitis di Era Otonomi Daerah”,

“Towards Populism and Receptivitism Bureaucracy in The Autonomy Era”. (10), 1-15.

Fatia, Maulidiyanti. 2021. “Makin Suramnya Situasi Keadilan di Indonesia”. Dari https://kontras.org/2021/07/16/makinsuramnya-situasi-keadilan-diindonesia/

Habibi, Habibi. 2018. “Implikasi calon tunggal kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya terhadap ketatanegaraan.”

Jati, Wasisto Raharjo. 2021. “Fenomena Kemunduran Demokrasi Indonesia 2021”. THC Insight (www.habibiecenter.or.id) No. 27 hal 1.

Pasolong, Harbani. 2019. “Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta”

Suheri, Ana. 2018. “Wujud Keadilan Dalam Masyarakat Ditinjau Dari Perspektif Hukum Nasiona”. JURNAL MORALITY Vol 4:1 hal 64

Sujatmiko. 2018. “Demokrasi dan Keadilan Sebagai Legitimasi Suara Rakyat”. ‘Adalah (UIN Jakarta) Vol 2 (6b) hal 53-54. (Study Atas Uu No 10 Tahun 2016 Dan Putusan Mahkamah Konstitusi No 100/Puu/100/Xiii/2015. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Tezar, Bilyam. 2016. “Kenapa Indonesia Menganut Sistem Demokrasi Pancasila.” https://www.kom pasiana.com/tezar_bilyam123/57e4de 0fe9afbd5514180222

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UU Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial

Wijayanti, Laily. 2016. “Analisis Dan Pembuatan E-Voting Menggunakan Group Blind Digital Signature Dengan Metode Algoritma Rsa.” Undergraduate Thesis,

Universitas Muhammadiyah Gresik. Wijayanto dan Fajar Nursahid. 2019. “Masalah-Masalah Demokrasi Kita Hari Ini. “ https://news.detik.com/kolom/d4650749/masalah-masalah-demokrasi-kitahari-ini

Downloads

Published

01-04-2021

How to Cite

Heldi, Abdil Raulaelika Fauzan, Akshal Heldiansyah Ripdia, & Asyifa Zahra. (2021). DEMOKRASI, KEADILAN, DAN UTILITARIANISME DALAM UPAYA LEGITIMASI KEKUASAAN BIROKRASI. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 19(1), 1–12. https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i1.58